Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor

Foto

Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 17:20 WIB

Jakarta - Sidang korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Ketua tim teknis proyek e-KTP Husni Fahmi bersaksi.

Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian.
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi (dua dari kanan) dan beberapa saksi lainnya disumpah sebelum memberikan keterangan.
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi (kiri) dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta (kanan) siap memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Husni Fahmi menjelaskan tahap pembuatan e-KTP mulai dari perekaman hingga pendistribusian.
Husni Fahmi mengaku beberapa kali menerima uang transportasi selama bertugas sebagai ketua tim teknis proyek e-KTP. Husni tak ingat betul berapa jumlah pastinya, namun ia mengaku sudah mengembalikan Rp 10 juta ke KPK.Β 
Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto menghadiri sidang lanjutan.
Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta saat tiba di Pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksian.
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor
Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads