Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Bersaksi di Tipikor

Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian.
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi (dua dari kanan) dan beberapa saksi lainnya disumpah sebelum memberikan keterangan.
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi (kiri) dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta (kanan) siap memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Husni Fahmi menjelaskan tahap pembuatan e-KTP mulai dari perekaman hingga pendistribusian.
Husni Fahmi mengaku beberapa kali menerima uang transportasi selama bertugas sebagai ketua tim teknis proyek e-KTP. Husni tak ingat betul berapa jumlah pastinya, namun ia mengaku sudah mengembalikan Rp 10 juta ke KPK. 
Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto menghadiri sidang lanjutan.
Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta saat tiba di Pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksian.
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian.
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi (dua dari kanan) dan beberapa saksi lainnya disumpah sebelum memberikan keterangan.
Ketua tim teknis proyek pengadaan e-KTP Husni Fahmi (kiri) dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta (kanan) siap memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Husni Fahmi menjelaskan tahap pembuatan e-KTP mulai dari perekaman hingga pendistribusian.
Husni Fahmi mengaku beberapa kali menerima uang transportasi selama bertugas sebagai ketua tim teknis proyek e-KTP. Husni tak ingat betul berapa jumlah pastinya, namun ia mengaku sudah mengembalikan Rp 10 juta ke KPK. 
Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto menghadiri sidang lanjutan.
Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta saat tiba di Pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksian.