Jakarta -
Foto
Aksi Teatrikal 'Rembang Bukan Kendeng'

Aksi tersebut digelar di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2017) Β
Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia mempertanyakan KLHK soal keputusan KLHS soal pengoperasian Pabrik Semen agar direalisasikan sesuai dengan arah pembangunan Nawacita Pemerintah Indonesia.
KLHS yang merupakan kajian oleh tim dari pemerintah itu diminta untuk bisa menyampaikan kebenaran mengenai polemik pabrik semen di Rembang tanpa ada pengaruh atau intervensi dari pihak mana pun.
Masyarakat Rembang juga berharap agar hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengenai kelayakan pabrik semen di Rembang bersifat obyektif.
Hasil LKHS itu antara lain adalah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), bukan merupakan wilayah terlarang untuk segala aktivitas pertambangan.
Warga Rembang juga mengutuk keras upaya-upaya penolakan yang diyakini sebagai tindakan politisasi terhadap proses pembangunan pabrik semen yang dilakukan oleh sekelompok LSM dari luar yang mengatasnamakan warga Rembang.
Wilayah Rembang bukan merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng. Berdasarkan hasil penelitianΒ dan data-data yang ada juga menunjukan bahwa Rembang bukan wilayah Kendeng.Β