Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng

Foto

Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 22:35 WIB

Jakarta - Mantan Bendahara Fraksi Demokrat Nazaruddin dikonfrontir dengan mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP.

Nazaruddin memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) malam.
Selain, Nazaruddin anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah, Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, Anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam juga diminta kesaksiannya.
Mereka memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP untuk tersangka Irman dan Sugiharto.
Mekeng menjelaskan, ia sama sekali tak pernah kenal Andi Narogong. Apalagi menerima uang dari Andi terkait e-KTP.
Sementaran, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menerima hampir Rp 1 miliar terkait e-KTP dari Nazaruddin dan kemudian mengembalikannya ke KPK. Uang tersebut dipergunakan Jafar untuk operasional ketua fraksi.
Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng
Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng
Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng
Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng
Nazaruddin Dikonfrontir dengan Mekeng


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads