Perantara Suap Pejabat PT PAL Ditahan KPK

Foto

Perantara Suap Pejabat PT PAL Ditahan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 09:11 WIB

Jakarta - Salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap sejumlah pejabat PT PAL, Agus Nugroho, ditahan KPK, Jumat (31/3/2017) malam.

Agus keluar dari gedung KPK, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 23.40 WIB.

Agus keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Agus yang disebut berperan sebagai perantara dalam kasus ini enggan memberi komentar soal kasusnya.

Agus memasuki mobil yang akan membawanya ke rutan Polres Jakarta Timur untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta.Β 

Perantara Suap Pejabat PT PAL Ditahan KPK
Perantara Suap Pejabat PT PAL Ditahan KPK
Perantara Suap Pejabat PT PAL Ditahan KPK
Perantara Suap Pejabat PT PAL Ditahan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads