Perantara Suap Pejabat PT PAL Ditahan KPK

Agus keluar dari gedung KPK, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 23.40 WIB.
Agus keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Agus yang disebut berperan sebagai perantara dalam kasus ini enggan memberi komentar soal kasusnya.
Agus memasuki mobil yang akan membawanya ke rutan Polres Jakarta Timur untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta.