Ini Dia Barbuk OTT PT PAL

Foto

Ini Dia Barbuk OTT PT PAL

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 20:41 WIB

Jakarta - KPK menunjukkan barang bukti OTT PT PAL dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3). Uang ini bukti suap terkait ekspor kapal perang ke Filipina.

Barang bukti yang diamankan senilai $25.000 USD.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan penjelasan terkait OTT PT PAL di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Suap itu berkaitan dengan ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines.
KPK telah menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin sebagai tersangka. Firmansyah diduga menerima suap terkait pengadaan kapal ke Filipina.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini.
Ini Dia Barbuk OTT PT PAL
Ini Dia Barbuk OTT PT PAL
Ini Dia Barbuk OTT PT PAL
Ini Dia Barbuk OTT PT PAL
Ini Dia Barbuk OTT PT PAL


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads