Ini Dia Barbuk OTT PT PAL

Barang bukti yang diamankan senilai $25.000 USD.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan penjelasan terkait OTT PT PAL di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Suap itu berkaitan dengan ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines.
KPK telah menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin sebagai tersangka. Firmansyah diduga menerima suap terkait pengadaan kapal ke Filipina.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini.
Barang bukti yang diamankan senilai $25.000 USD.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan penjelasan terkait OTT PT PAL di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Suap itu berkaitan dengan ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines.
KPK telah menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin sebagai tersangka. Firmansyah diduga menerima suap terkait pengadaan kapal ke Filipina.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini.