Pemeriksaan Lanjutan Charles Jones Mesang

Foto

Pemeriksaan Lanjutan Charles Jones Mesang

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 20:10 WIB

Jakarta - Charles Jones Mesang diperiksa terkait kasus suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik.

β€ŽAnggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu keluar gedung KPK usai diperiksa.
Dalam kasus ini, Charles ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan sangkaan menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik. Charles merupakan anggota Komisi II DPR, namun sangkaan kasus itu ditujukan kepada Charles saat bertugas di Komisi IX DPR.
Charles diduga menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Dirjen P2KTrans dalam tahun anggaran 2014 bersama Jamaluddien. Keduanya disebut menerima uang Rp 9,75 miliar, yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut.
Pemeriksaan Lanjutan Charles Jones Mesang
Pemeriksaan Lanjutan Charles Jones Mesang
Pemeriksaan Lanjutan Charles Jones Mesang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads