Pemeriksaan Lanjutan Charles Jones Mesang

‎Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu keluar gedung KPK usai diperiksa.
Dalam kasus ini, Charles ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan sangkaan menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik. Charles merupakan anggota Komisi II DPR, namun sangkaan kasus itu ditujukan kepada Charles saat bertugas di Komisi IX DPR.
Charles diduga menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Dirjen P2KTrans dalam tahun anggaran 2014 bersama Jamaluddien. Keduanya disebut menerima uang Rp 9,75 miliar, yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut.
‎Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu keluar gedung KPK usai diperiksa.
Dalam kasus ini, Charles ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan sangkaan menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik. Charles merupakan anggota Komisi II DPR, namun sangkaan kasus itu ditujukan kepada Charles saat bertugas di Komisi IX DPR.
Charles diduga menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Dirjen P2KTrans dalam tahun anggaran 2014 bersama Jamaluddien. Keduanya disebut menerima uang Rp 9,75 miliar, yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut.