Jakarta - Bareskrim menangkap dua tersangka pembobol 7 bank senilai Rp 836 miliar. Tersangka HS mengajukan kredit ke 7 bank itu menggunakan dokumen Purchase Order palsu.
Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan 7 Bank BUMN dan Swasta
Kamis, 09 Mar 2017 17:00 WIB
