KPK Tahan Aseng terkait Kasus Suap Proyek Jalan

Foto

KPK Tahan Aseng terkait Kasus Suap Proyek Jalan

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 01 Mar 2017 20:18 WIB

Jakarta - KPK menahan pengusaha So Kong Seng alias Aseng. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian PUPR.

Tersangka kasus suap  proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng (tengah) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
Aseng diduga memberikan suap kepada sejumlah nama yang juga telah menjadi tersangka. Suap itu diduga untuk memuluskan tender proyek jalan di beberapa daerah.
Sebagai informasi, Aseng telah diumumkan KPK sebagai tersangka sejak 7 Desember 2016 lalu. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK Tahan Aseng terkait Kasus Suap Proyek Jalan
KPK Tahan Aseng terkait Kasus Suap Proyek Jalan
KPK Tahan Aseng terkait Kasus Suap Proyek Jalan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads