Perpanjangan Masa Tahanan Choel Mallarangeng

Foto

Perpanjangan Masa Tahanan Choel Mallarangeng

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 15:30 WIB

Jakarta - Tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mendatangi KPK. Choel datang mengenakan rompi tahanan KPK.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuninga Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017) Choel tiba sekitar 13.45 WIB. Dia tak banyak memberi keterangan saat memasuki Gedung KPK.
Berselang 15 menit kemudian, Choel kembali keluar dari dalam Gedung KPK. Dia menyebut masa penahanannya telah habis dan siap menjalani tambahan masa penahanan berikutnya.
Choel enggan menjawab pernyataannya terkait siapa saja pihak yang terlibat di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia hanya berujar semua sudah jelas dalam dakwaan di persidangan terhadap para terdakwa sebelumnya.
Pihak KPK sendiri belum memberi keterangan resmi terkait kedatangan Choel ke KPK. Nama Choel tidak tertera di jadwal pemeriksaan. KPK menjerat Choel dengan sangkaan pidana Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dia diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.
Perpanjangan Masa Tahanan Choel Mallarangeng
Perpanjangan Masa Tahanan Choel Mallarangeng
Perpanjangan Masa Tahanan Choel Mallarangeng
Perpanjangan Masa Tahanan Choel Mallarangeng
Perpanjangan Masa Tahanan Choel Mallarangeng


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads