Mantan Driver Laporkan Go-Jek ke Polda Metro

Foto

Mantan Driver Laporkan Go-Jek ke Polda Metro

Hasan Al Habshy - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 19:19 WIB

Jakarta - Mantan driver Go-Jek melaporkan PT. Go-Jek Indonesia ke Polda Metro Jaya terkait pemberhentikan sepihak kemitraan dan menahan uang yang menjadi hak driver.

Sejumlah mantan driver Go-Jek ini didampingi pengacara dari LBH.
Mereka melaporkan PT. Go-Jek Indonesia karena melakukan tindakan sewenang-wenang memberhentikan secara sepihak dan menahan uang yang menjadi hak driver.
Para driver mengaku kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.
Mantan Driver Laporkan Go-Jek ke Polda Metro
Mantan Driver Laporkan Go-Jek ke Polda Metro
Mantan Driver Laporkan Go-Jek ke Polda Metro


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads