Mantan Driver Laporkan Go-Jek ke Polda Metro

Sejumlah mantan driver Go-Jek ini didampingi pengacara dari LBH.
Mereka melaporkan PT. Go-Jek Indonesia karena melakukan tindakan sewenang-wenang memberhentikan secara sepihak dan menahan uang yang menjadi hak driver.
Para driver mengaku kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.
Sejumlah mantan driver Go-Jek ini didampingi pengacara dari LBH.
Mereka melaporkan PT. Go-Jek Indonesia karena melakukan tindakan sewenang-wenang memberhentikan secara sepihak dan menahan uang yang menjadi hak driver.
Para driver mengaku kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.