KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih

Foto

KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 19:23 WIB

Jakarta - KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara rusak dan surat suara berlebih di halaman kantor KPU DKI. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Surat suara Pilkada DKI yang rusak dan berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (14/2).
Ketua KPUD DKI Sumarno menunjukan surat suara yang rusak.
Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 46.628. Kategori surat suara rusak 22.444, surat kelebihan 24.184.
Sumarno mengatakan pemusnahan ini sengaja dilakukan pada H-1 pencoblosan. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menghindari adanya surat suara yang beredar di 13.023 TPS.
Saat ini, KPU DKI telah menyelesaikan distribusi logistik pemilihan, termasuk surat suara, ke seluruh TPS di Jakarta.
Surat suara yang rusak dan berlebih siap dibakar.
KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih
KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih
KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih
KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih
KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih
KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads