Jakarta - KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara rusak dan surat suara berlebih di halaman kantor KPU DKI. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Foto
KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih
Selasa, 14 Feb 2017 19:23 WIB

Jakarta - KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara rusak dan surat suara berlebih di halaman kantor KPU DKI. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.