KPU DKI Musnahkan Surat Suara Berlebih

Surat suara Pilkada DKI yang rusak dan berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (14/2).
Ketua KPUD DKI Sumarno menunjukan surat suara yang rusak.
Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 46.628. Kategori surat suara rusak 22.444, surat kelebihan 24.184.
Sumarno mengatakan pemusnahan ini sengaja dilakukan pada H-1 pencoblosan. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menghindari adanya surat suara yang beredar di 13.023 TPS.
Saat ini, KPU DKI telah menyelesaikan distribusi logistik pemilihan, termasuk surat suara, ke seluruh TPS di Jakarta.
Surat suara yang rusak dan berlebih siap dibakar.
Surat suara Pilkada DKI yang rusak dan berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (14/2).
Ketua KPUD DKI Sumarno menunjukan surat suara yang rusak.
Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 46.628. Kategori surat suara rusak 22.444, surat kelebihan 24.184.
Sumarno mengatakan pemusnahan ini sengaja dilakukan pada H-1 pencoblosan. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menghindari adanya surat suara yang beredar di 13.023 TPS.
Saat ini, KPU DKI telah menyelesaikan distribusi logistik pemilihan, termasuk surat suara, ke seluruh TPS di Jakarta.
Surat suara yang rusak dan berlebih siap dibakar.