Adami Okta Kembali Diperiksa KPK

Foto

Adami Okta Kembali Diperiksa KPK

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 16:57 WIB

Jakarta - Pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta diperiksa KPK terkait kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Adami Okta diperiksa sebagai tersangka.
Adami Okta diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Pegawai PT Melati Technofo Indonesia itu masuk ke dalam mobil tahanan.
Adami Okta Kembali Diperiksa KPK
Adami Okta Kembali Diperiksa KPK
Adami Okta Kembali Diperiksa KPK
Adami Okta Kembali Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads