Adami Okta Kembali Diperiksa KPK

Pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Adami Okta diperiksa sebagai tersangka.
Adami Okta diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Pegawai PT Melati Technofo Indonesia itu masuk ke dalam mobil tahanan.
Pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.
Adami Okta diperiksa sebagai tersangka.
Adami Okta diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Pegawai PT Melati Technofo Indonesia itu masuk ke dalam mobil tahanan.