Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar

Foto

Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 17:15 WIB

Jakarta - Ketua MK menggelar jumpa pers terkait OTT terhadap Patrialis Akbar. Arief meminta presiden segera mengisi kekosongan hakim MK jika Patrialis resmi diberhentikan

Ketua MK Arief Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kanan) memberikan penjelasan terkait operasi tangkap tangan terhadap Patrialis Akbar oleh KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta Presiden Jokowi segera mengisi kekosongan hakim MK jika Patrialis Akbar resmi diberhentikan.
Arief mengatakan hakim MK berjumlah sembilan orang, yang terdiri atas 3 hakim dari pemerintah, 3 dari Mahkamah Agung, dan 3 dari DPR. Patrialis merupakan hakim MK yang berasal dari usul pemerintah.
Jika Patrialis resmi diberhentikan, Arief berharap kekosongan itu segera diisi karena MK memiliki sejumlah agenda, seperti judicial review maupun momen pilkada serentak yang akan digelar.
Arief mengatakan siap terbuka kepada KPK terkait penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Arief mengatakan, 8 hakim konstitusi siap diperiksa KPK tanpa perlu menunggu izin presiden.
Arief mengatakan, pihaknya segera mengajukan pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap KPK. Usulan pemberhentian itu akan segera dikirim ke Presiden Jokowi.
Arief mengatakan, MK mendukung langkah yang dilakukan KPK. MK mempersilakan sepenuhnya apa yang akan dilakukan KPK.
Arief menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan hal tersebut. Apalagi tangkap tangan terjadi saat MK tengah berusaha membangun sistem untuk menjaga kehormatan hakim.
Hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK. Namun hal itu tidak mengganggu jalannya sidang dan fungsi Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Ketua MK dalam jumpa pers.
Arief memberikan penjelasan terkait penangkapan Patrialis Akbar di gedung MK. Seperti diketahui Patrialis ditangkap KPK beserta 10 orang lainnya pada Rabu kemarin. Kesebelas orang tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar
Ketua MK Bicara Terkait OTT Patrialis Akbar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads