Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Diplomat Kemlu, ADP (39), diduga tewas tanpa ada keterlibatan orang lain. ADP diduga sempat memanjat dinding rooftop kantor Kemlu hingga berujung ada memar pada tangannya.
Hal tersebut diungkap oleh dokter forensik RSCM Yoga Tohijiwa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Yoga awalnya menjelaskan beda memar dan lebam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jelaskan terlebih dulu perbedaan lebam dan memar di kedokteran forensik. Lebam terjadi saat seseorang telah meninggal," kata Yoga.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan ada memar di sejumlah bagian tubuh ADP, mulai kelopak mata hingga tangan.
"Yang saya sebutkan bahwa ada memar-memar tersebut pada kelopak atas mata kiri, ada pada bibir bawah bagian dalam, lengan atas kanan, dan lengan bawah kanan," ujarnya.
Dia menyebut penyebab memar itu telah dibahas dalam gelar perkara. Hasilnya, diketahui ADP sempat memanjat dinding rooftop Kemlu hingga membuat tangannya memar.
"Untuk apakah itu dilakukan secara self harm (menyakiti diri sendiri), itu berdasarkan hasil gelar perkara kemarin diinformasikan oleh penyidik, bahwa adanya pada saat di Kemenlu itu di rooftop-nya di lantai 12 ada kegiatan untuk memanjat tembok itu. Nah, yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan," tuturnya.
Dia juga menjelaskan perkiraan waktu kematian ADP. Dia mengatakan ADP tewas sekitar 2 hingga 8 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan pada Selasa (8/7) pukul 13.55 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu dengan kondisi wajah terlilit lakban di kos Menteng. Dari hasil penyelidikan dinyatakan tewas tanpa ada keterlibatan orang lain.
"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).