Eks Ketua PPATK Yunus Husein Datangi KPK

Foto

Eks Ketua PPATK Yunus Husein Datangi KPK

Hasan Al Habshy - detikNews
Jumat, 20 Jan 2017 17:37 WIB

Jakarta - Eks Ketua PPATK Yunus Husein mendatangi KPK. Yunus mengaku membahas Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein berjalan menuju gedung KPK.
Yunus mengaku kedatangannya terkait dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.
Yunus, yang datang mengenakan batik dominasi warna cokelat, menerangkan perma itu penting. Menurutnya, perma itu bisa mencegah adanya kejahatan di korporasi.
Eks Ketua PPATK Yunus Husein Datangi KPK
Eks Ketua PPATK Yunus Husein Datangi KPK
Eks Ketua PPATK Yunus Husein Datangi KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads