KPK Periksa Saipul Jamil

Foto

KPK Periksa Saipul Jamil

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 19:22 WIB

Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Saipul Jamil diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Saipul Jamil keluar gedung KPK usai diperiksa, Senin (16/1).
Saipul Jamil dikonfrontasi dengan keterangan pengacaranya dalam kasus ini.
Kasus ini berawal ketika Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual, yang diadili PN Jakut. Untuk menghindari hukuman berat, dia menyuap majelis hakim melalui tim pengacaranya. Dari tim pengacara itu, uang diserahkan kepada panitera pengganti Rohadi.
Atas kasus ini, kini Saipul Jamil juga mendapat status sebagai tersangka kasus korupsi. Pedangdut itu disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.
KPK Periksa Saipul Jamil
KPK Periksa Saipul Jamil
KPK Periksa Saipul Jamil
KPK Periksa Saipul Jamil
KPK Periksa Saipul Jamil


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads