Dirjen Pajak Diperiksa KPK

Foto

Dirjen Pajak Diperiksa KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 16:51 WIB

Jakarta - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi diperiksa KPK terkait kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia dengan tersangka Rajesh Rajamohanan.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi usai diperiksa KPK, Kamis (5/1). Ken akan diperiksa sebagai saksi untuk Country Director PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Rajesh diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno. Suap sebesar USD 148.500 atau senilai Rp 1,9 miliar itu diduga untuk membereskan masalah pajak perusahaannya sebesar Rp 78 miliar.
Ken Dwijugiasteadi menyebut wewenang penghapusan pajak PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia ada di kantor wilayah (kanwil). Perusahaan itu menyuap pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Handang Soekarno, yang ditangkap KPK.
Dirjen Pajak Diperiksa KPK
Dirjen Pajak Diperiksa KPK
Dirjen Pajak Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads