Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016

Foto

Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 16:56 WIB

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangani 1.627 kasus pidana sepanjang 2016. Dari 1.627 kasus tersebut, kasus cyber crime yang tertinggi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) dan Kasudbid Tipikor Dirkrimsus AKBP Ferdy Irawan saat merilis hasil krimsus Polda Metro Jaya selama tahun 2016, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dari 1.627 kasus tersebut, kasus cyber crime yang tertinggi yakni sebanyak 1.207 kasus.
Dari 1.627 kasus itu, 699 kasus terselesaikan, 81 kasus tahan P21, 19 kasus di-SP3 (dihentikan) dan 599 kasus dilimpahkan.
Krimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 7 tersangka dalam kejahatan cyber crime.
Para tersangka kasus cyber crime tertunduk malu saat ditunjukan ke wartawan.
Kasubdit Cyber Diteeskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu mengatakan, dari 1.000-an kasus cyber, paling banyak mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016
Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016
Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016
Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016
Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016
Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads