Polisi Ungkap 1.207 Kasus Cyber Crime di 2016

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) dan Kasudbid Tipikor Dirkrimsus AKBP Ferdy Irawan saat merilis hasil krimsus Polda Metro Jaya selama tahun 2016, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dari 1.627 kasus tersebut, kasus cyber crime yang tertinggi yakni sebanyak 1.207 kasus.
Dari 1.627 kasus itu, 699 kasus terselesaikan, 81 kasus tahan P21, 19 kasus di-SP3 (dihentikan) dan 599 kasus dilimpahkan.
Krimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 7 tersangka dalam kejahatan cyber crime.
Para tersangka kasus cyber crime tertunduk malu saat ditunjukan ke wartawan.
Kasubdit Cyber Diteeskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu mengatakan, dari 1.000-an kasus cyber, paling banyak mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) dan Kasudbid Tipikor Dirkrimsus AKBP Ferdy Irawan saat merilis hasil krimsus Polda Metro Jaya selama tahun 2016, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dari 1.627 kasus tersebut, kasus cyber crime yang tertinggi yakni sebanyak 1.207 kasus.
Dari 1.627 kasus itu, 699 kasus terselesaikan, 81 kasus tahan P21, 19 kasus di-SP3 (dihentikan) dan 599 kasus dilimpahkan.
Krimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 7 tersangka dalam kejahatan cyber crime.
Para tersangka kasus cyber crime tertunduk malu saat ditunjukan ke wartawan.
Kasubdit Cyber Diteeskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu mengatakan, dari 1.000-an kasus cyber, paling banyak mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.