Penyuap Deputi Bakamla Ditahan KPK

Foto

Penyuap Deputi Bakamla Ditahan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 15:49 WIB

Jakarta - Selain Deputi Bakamla Eko Susilo Hadi, KPK juga menetapkan pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Muhammad Adami Okta sebagai tersangka.

Tersangka pegawai PT. Melati Techonofo Indonesi (MTI) Muhammad Adami Okta usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Muhammad Adami Okta, digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye usai diperiksa selama 23 jam.
Muhammad Adami Okta bersama rekannya Hardy Stefanus terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), di kantor Lama Bakamla Jalan Sutomo Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2016) petang usai memberikan uang kepada Deputi Bakamla Eko Susilo Hadi.
KPK menyita uang senilai Rp.2 milyar yang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta mengamankan sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 15 DIL.
Diduga suap terkait pengadaan Long Range Camera, Monitoring Satellite dan pengadaan Backbone Coastal Surveillance System.
Penyuap Deputi Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Deputi Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Deputi Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Deputi Bakamla Ditahan KPK
Penyuap Deputi Bakamla Ditahan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads