Kasus e-KTP, KPK Panggil Teguh Juwaro Sebagai Saksi

Foto

Kasus e-KTP, KPK Panggil Teguh Juwaro Sebagai Saksi

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 14 Des 2016 19:52 WIB

Jakarta - KPK memanggil anggota DPR Teguh Juwarno terkait kasus e-KTP. Teguh dipanggil sebagai saksi.

Anggota DPR Teguh Juwarno usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Teguh dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta. Keduanya memanggil Bahnizal Hakim dan Mansyur sebagai saksi dari pihak Sugiharto.
Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Irman, yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto, yang merupakan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2,3 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun.
Kasus e-KTP, KPK Panggil Teguh Juwaro Sebagai Saksi
Kasus e-KTP, KPK Panggil Teguh Juwaro Sebagai Saksi
Kasus e-KTP, KPK Panggil Teguh Juwaro Sebagai Saksi
Kasus e-KTP, KPK Panggil Teguh Juwaro Sebagai Saksi
Kasus e-KTP, KPK Panggil Teguh Juwaro Sebagai Saksi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads