Anggota DPR Teguh Juwarno usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Teguh dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta. Keduanya memanggil Bahnizal Hakim dan Mansyur sebagai saksi dari pihak Sugiharto.
Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Irman, yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto, yang merupakan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2,3 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun.