KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka

Foto

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 19:22 WIB

Jakarta - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah memberikan terkait penetapan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka terkait proyek-proyek pembangunan.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Febri tampak didampingi Kebag Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha.
Febri menambahkan, dalam kasus ini KPK baru menetapkan satu tersangka. Taufiqurrahman adalah Bupati Nganjuk dua periode yang menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018. Febri memaparkan, kasus yang menjerat Taufiqurrahman ialah 5 proyek yang terjadi pada tahun 2009.
Dalam kasus ini, Taufiqurrahman disangkakan dua pasal, yaitu pasal penyalahgunaan wewenang dan pasal terkait penerimaan gratifikasi. Ia dinyatakan turut serta dalam proyek pemborongan dalam lima proyek tersebut.
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads