Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka.
Foto
KPK Tetapkan Wali Kota Nonaktif Cimahi Sebagai Tersangka
Jumat, 02 Des 2016 21:57 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka.