Jakarta - PNS PN Jakarta Utara Rohadi menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum. Ia mengaku menyesal.
Foto
Rohadi, PNS PN Jakarta Utara Mengaku Menyesal
Kamis, 24 Nov 2016 17:28 WIB

Jakarta - PNS PN Jakarta Utara Rohadi menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum. Ia mengaku menyesal.