Munarman Absen Pemeriksaan soal Orasi Ahmad Dhani

Foto

Munarman Absen Pemeriksaan soal Orasi Ahmad Dhani

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 14:17 WIB

Jakarta - Munarman dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi orasi Ahmad Dhani. Namun Munarman tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Munarman, Kapitra Ampera, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
"Pak Munarman hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan itu karena ada kegiatan yang sulit ditinggalkan. Kedua, belum sempat berkonsultasi dengan advokat," ujar kuasa hukum Munarman, Kapitra Ampera.
Kapitra menjelaskan Munarman dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Munarman mempermasalahkan lantaran dalam pemanggilan tersebut tidak jelas siapa tersangkanya.
Kapitra juga mempersoalkan Pasal 207 KUHP yang menurutnya bukan lagi merupakan content of institusion, atau pelecehan terhadap institusi atau lembaga tapi sudah content of personal. Jadi kalo yang dinista pejabat negara ya pejabat negara yang harus lapor.
Kapitra meminta penyidik menunda pemeriksaan untuk 10 hari ke depan.
Munarman Absen Pemeriksaan soal Orasi Ahmad Dhani
Munarman Absen Pemeriksaan soal Orasi Ahmad Dhani
Munarman Absen Pemeriksaan soal Orasi Ahmad Dhani
Munarman Absen Pemeriksaan soal Orasi Ahmad Dhani
Munarman Absen Pemeriksaan soal Orasi Ahmad Dhani


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads