Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi

Foto

Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 13:22 WIB

Jakarta - Eggi Sudjana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus Ahmad Dhani. Hanya saja, Eggi mempertanyakan pemanggilan dirinya atas kasus itu.

Eggi Sudjana menunjukan surat pemanggilan dirinya oleh polisi.
Eggi Sudjana mengisi daftar hadir.
"Iya ini itikad baik dari polisi untuk memanggil para saksi, tapi saya tidak tahu siapa saja. Yang di lihat di sini nama saya sendiri," ujar Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Eggi juga mempersoalkan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa yang dituduhkan kepada terlapor, yakni Ahmad Dhani dalam kasus tersebut.
Menurut pandangannya, delik tersebut harus dilaporkan langsung oleh orang yang dihina yakni Presiden Joko Widodo.
Ia juga mempersoalkan statusnya sebagai saksi itu. "Saya dipanggil sebagai saksi, cuma mau bersaksi kepada siapa gitu kan harus jelas apalagi mengacu pada pasal 134 yang dulu sudah dicabut waktu peristiwa saya tahun 2006 itu sudah tak berlaku penghinaan kepada pelapor," jelasnya.
Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi
Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi
Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi
Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi
Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi
Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads