Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ahok

Foto

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ahok

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 15 Nov 2016 10:30 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Gelar perkara ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.
Ada sekitar 32-33 orang yang hadir dalam gelar perkara yakni para pelapor, ahli dari pelapor, ahli dari terlapor termasuk pihak eksternal Polri seperti Kompolnas dan Ombudsman.
Tim penyelidik Bareskrim Polri akan memutar video sambutan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dalam gelar perkara. Cuplikan video Ahok yang menyebut Surat Al Maidah 51 ini yang kemudian menyeret Ahok ke proses hukum.
Lokasi gelar perkara dijaga ketat.
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ahok
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ahok
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ahok
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ahok


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads