Bebas, Antasari Azhar Tumpengan

Foto

Bebas, Antasari Azhar Tumpengan

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 14:03 WIB

Jakarta - Antasari Azhar tiba di rumahnya setelah bebas bersyarat, Kamis (10/11/2016). Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu langsung potong tumpeng.

Antasari memotong tumpeng di rumahnya di Les Belles Mansions, Serpong, Kota Tangerang.
Antasari memotong tumpeng dengan disaksikan istri dan kerabatnya.
Antasari disambut kerabat dan kolega saat tiba di rumahnya.
Antasari berbincang dengan kerabat dan koleganya.
Awak media memadati rumah Antasari di Les Belles Mansions, Serpong, Kota Tangerang.
Kini Antasari bisa kembali menghirup udara bebas. Sebelumnya mantan Ketua KPK itu dihukum 18 tahun penjara dan mendapatkan grasi 53 bulan atau menjadi 12 tahun penjara. Grasi didapatkan karena Antasari berkelakuan baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Bebas, Antasari Azhar Tumpengan
Bebas, Antasari Azhar Tumpengan
Bebas, Antasari Azhar Tumpengan
Bebas, Antasari Azhar Tumpengan
Bebas, Antasari Azhar Tumpengan
Bebas, Antasari Azhar Tumpengan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads