Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung

Foto

Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung

Rachman Haryanto - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 18:35 WIB

Jakarta - Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat-obatan dan jamu ilegal di dua lokasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan Polda Metro Jaya.
Seorang pemilik pabrik diamankan polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dan BPOM menunjukan barang bukti yang akan disita.
Iriawan menjelaskan, pelaku memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan produk farmasi sediaan obat. Di antaranya obat penenang, penghilang rasa sakit, obat batuk dan lain-lain serta obat tradisional dalam bentuk jamu yang tidak memiliki izin edar.
Selain obat-obatan dan jamu yang sudah siap edar, polisi juga menemukan sejumlah bahan baku di lokasi.
Polisi menemukan ribuan obat-obatan berbagai jenis dan jamu-jamuan siap edar.
Selain itu ada juga peralatan untuk memproduksi obat-obatan yang cukup canggih.
Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung
Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung
Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung
Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung
Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung
Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung
Polisi Bongkar Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads