Penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan Polda Metro Jaya.
Seorang pemilik pabrik diamankan polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dan BPOM menunjukan barang bukti yang akan disita.
Iriawan menjelaskan, pelaku memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan produk farmasi sediaan obat. Di antaranya obat penenang, penghilang rasa sakit, obat batuk dan lain-lain serta obat tradisional dalam bentuk jamu yang tidak memiliki izin edar.
Selain obat-obatan dan jamu yang sudah siap edar, polisi juga menemukan sejumlah bahan baku di lokasi.
Polisi menemukan ribuan obat-obatan berbagai jenis dan jamu-jamuan siap edar.
Selain itu ada juga peralatan untuk memproduksi obat-obatan yang cukup canggih.