Korlantas Siap Jalankan Tilang Online

Foto

Korlantas Siap Jalankan Tilang Online

Rachman Haryanto - detikNews
Selasa, 25 Okt 2016 17:13 WIB

Jakarta - Kakorlantas Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan pelatihan dan pengenalan sistem tilang online. Korlantas pun siap menjalankan sistem tilang online.

Korps Lalu Lintas Polri bersiap untuk menjalankan tilang online bagi kendaraan bermotor yang melanggar di tiga kota besar yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selasa (25/10/2016) Kakorlantas Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan pelatihan dan pengenalan sistem tilang online dihadapan ratusan peserta dari direktorat lalu lintas tiga wilayah tersebut.
Nantinya, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi yang disediakan Polri.
Melalui aplikasi itu, pelanggar tinggal membayar berapa denda sesuai pasal yang dilanggarnya melalui bank pemerintah yang telah dipilihnya seperti BNI dan BRI.
Polri juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung untuk finalisasi regulasi rencana kebijakan itu.
Korlantas Siap Jalankan Tilang Online
Korlantas Siap Jalankan Tilang Online
Korlantas Siap Jalankan Tilang Online
Korlantas Siap Jalankan Tilang Online
Korlantas Siap Jalankan Tilang Online


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads