Korlantas Siap Jalankan Tilang Online

Korps Lalu Lintas Polri bersiap untuk menjalankan tilang online bagi kendaraan bermotor yang melanggar di tiga kota besar yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selasa (25/10/2016) Kakorlantas Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan pelatihan dan pengenalan sistem tilang online dihadapan ratusan peserta dari direktorat lalu lintas tiga wilayah tersebut.
Nantinya, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi yang disediakan Polri.
Melalui aplikasi itu, pelanggar tinggal membayar berapa denda sesuai pasal yang dilanggarnya melalui bank pemerintah yang telah dipilihnya seperti BNI dan BRI.
Polri juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung untuk finalisasi regulasi rencana kebijakan itu.
Korps Lalu Lintas Polri bersiap untuk menjalankan tilang online bagi kendaraan bermotor yang melanggar di tiga kota besar yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selasa (25/10/2016) Kakorlantas Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan pelatihan dan pengenalan sistem tilang online dihadapan ratusan peserta dari direktorat lalu lintas tiga wilayah tersebut.
Nantinya, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi yang disediakan Polri.
Melalui aplikasi itu, pelanggar tinggal membayar berapa denda sesuai pasal yang dilanggarnya melalui bank pemerintah yang telah dipilihnya seperti BNI dan BRI.
Polri juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung untuk finalisasi regulasi rencana kebijakan itu.