I Putu Sudiartana Bersaksi untuk Yogan Askan

Foto

I Putu Sudiartana Bersaksi untuk Yogan Askan

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 17:05 WIB

Jakarta - I Putu Sudiartana dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penambahan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Sumbar dengan terdakwa Yogan Askan.

Mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Yogan Askan mendengarkan kesaksian I Putu Sudiartana.
Dalam surat dakwaan, Yogan Askan disebut memberikan Rp 500 juta kepada Putu. Uang itu diberikan agar Putu membantu pengurusan penambahan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Sumbar yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut berasal dari APBN-P 2016.
I Putu Sudiartana menjawab pertanyaan majelis hakim.
I Putu Sudiartana saat tiba di ruang sidang.
I Putu Sudiartana Bersaksi untuk Yogan Askan
I Putu Sudiartana Bersaksi untuk Yogan Askan
I Putu Sudiartana Bersaksi untuk Yogan Askan
I Putu Sudiartana Bersaksi untuk Yogan Askan
I Putu Sudiartana Bersaksi untuk Yogan Askan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads