Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta

Foto

Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta

Ari Saputra - detikNews
Senin, 10 Okt 2016 14:46 WIB

Jakarta - Dirjen HAM Mualimin Abdi menggelar jumpa pers di kantornya, di Jakarta, Senin (10/10/2016) terkait gugatan Rp 210 juta. Turut hadir pemilik laundry Budi Imam.

Pengusaha jasa laundry Fresh Laundry Budi Imam (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi usai jumpa pers.
Dirjen HAM Mualimin Abdi dan Budi Imam (kanan) sebelum jumpa pers dimulai.
Dirjen HAM Mualimin Abdi menyatakan permintaan maaf telah menggugat Budi Imam senilai Rp 210 juta.
Dirjen HAM Mualimin Abdi  (kedua kanan) dan pengusaha laundry Budi Imam (kedua kiri) saat jumpa pers.
Pengusaha jasa laundry Fresh Laundry, Budi Imam memaparkan kronologis kejadian.
Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta
Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta
Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta
Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta
Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads