Dirjen HAM Klarifikasi Gugatan Jas Rp 210 Juta

Pengusaha jasa laundry Fresh Laundry Budi Imam (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi usai jumpa pers.
Dirjen HAM Mualimin Abdi dan Budi Imam (kanan) sebelum jumpa pers dimulai.
Dirjen HAM Mualimin Abdi menyatakan permintaan maaf telah menggugat Budi Imam senilai Rp 210 juta.
Dirjen HAM Mualimin Abdi  (kedua kanan) dan pengusaha laundry Budi Imam (kedua kiri) saat jumpa pers.
Pengusaha jasa laundry Fresh Laundry, Budi Imam memaparkan kronologis kejadian.
Pengusaha jasa laundry Fresh Laundry Budi Imam (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi usai jumpa pers.
Dirjen HAM Mualimin Abdi dan Budi Imam (kanan) sebelum jumpa pers dimulai.
Dirjen HAM Mualimin Abdi menyatakan permintaan maaf telah menggugat Budi Imam senilai Rp 210 juta.
Dirjen HAM Mualimin Abdi  (kedua kanan) dan pengusaha laundry Budi Imam (kedua kiri) saat jumpa pers.
Pengusaha jasa laundry Fresh Laundry, Budi Imam memaparkan kronologis kejadian.