Para Ahli Urun Rembug di Uji Materi Pasal LGBT

Foto

Para Ahli Urun Rembug di Uji Materi Pasal LGBT

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 17:28 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi pasal KUHP terkait LGBT, Selasa (4/10/2016). Sejumlah ahli dihadirkan untuk menyampaikan pendapat.

Delapan hakim konstitusi menyimak pendapat para ahli. Sementara Ketua MK Arief Hidayat tidak terlihat hadir dalam sidang.
Guru Besar Psikologi Universitas Atmajaya Irwanto memberikan keterangan. Ia menyoroti sejarah, tipologi hingga persoalan psikologi para LGBT.
Ahli kriminilogi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa ikut berbagi ilmu dan pandangan. Ia berbagi pendapat terkait LGBT dari sudut pandang ilmu kriminologi.
Suasana uji materil pasal 292 KUHP dan pasal 284 KUHP. Agenda sidang yakni mendengar keterangan ahli yakni anggota Komisi Fatwa MUI Mursyidah Thahir, Guru Besar Psikologi Universitas Atmajaya Irwanto, ahli kriminologi UI Muh. Mustofa, dan aktivis perempuan Kumala Candrakirana.
Para Ahli Urun Rembug di Uji Materi Pasal LGBT
Para Ahli Urun Rembug di Uji Materi Pasal LGBT
Para Ahli Urun Rembug di Uji Materi Pasal LGBT
Para Ahli Urun Rembug di Uji Materi Pasal LGBT


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads