Para Ahli Urun Rembug di Uji Materi Pasal LGBT

Delapan hakim konstitusi menyimak pendapat para ahli. Sementara Ketua MK Arief Hidayat tidak terlihat hadir dalam sidang.
Guru Besar Psikologi Universitas Atmajaya Irwanto memberikan keterangan. Ia menyoroti sejarah, tipologi hingga persoalan psikologi para LGBT.
Ahli kriminilogi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa ikut berbagi ilmu dan pandangan. Ia berbagi pendapat terkait LGBT dari sudut pandang ilmu kriminologi.
Suasana uji materil pasal 292 KUHP dan pasal 284 KUHP. Agenda sidang yakni mendengar keterangan ahli yakni anggota Komisi Fatwa MUI Mursyidah Thahir, Guru Besar Psikologi Universitas Atmajaya Irwanto, ahli kriminologi UI Muh. Mustofa, dan aktivis perempuan Kumala Candrakirana.
Delapan hakim konstitusi menyimak pendapat para ahli. Sementara Ketua MK Arief Hidayat tidak terlihat hadir dalam sidang.
Guru Besar Psikologi Universitas Atmajaya Irwanto memberikan keterangan. Ia menyoroti sejarah, tipologi hingga persoalan psikologi para LGBT.
Ahli kriminilogi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa ikut berbagi ilmu dan pandangan. Ia berbagi pendapat terkait LGBT dari sudut pandang ilmu kriminologi.
Suasana uji materil pasal 292 KUHP dan pasal 284 KUHP. Agenda sidang yakni mendengar keterangan ahli yakni anggota Komisi Fatwa MUI Mursyidah Thahir, Guru Besar Psikologi Universitas Atmajaya Irwanto, ahli kriminologi UI Muh. Mustofa, dan aktivis perempuan Kumala Candrakirana.