Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok 'SUV' Ilegal

Foto

Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok 'SUV' Ilegal

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 30 Sep 2016 18:43 WIB

Jakarta - Bea Cukai menyita rokok ilegal merek 'SUV' sebanyak 11.266.600 batang. Menkeu Sri Mulyani turut menyaksikan jutaan batang rokok ilegal sebelum dimusnahkan.

Tumpukan rokok ilegal yang belum sempat dijual akan dimusnahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menerima penjelasan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi terkait rokok bermerek dagang SUV.
Menteri Keuangan Sri MulyaniΒ  mencium aroma tembakau yang belum dilinting menjadi rokok siap konsumsi.
Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di depan tumpukan rokok ilegal dan mesin pembuat rokok tersebut.
Tumpukan slop rokok ilegal yang merugikan keuangan negara akan dimusnahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan cara kerja mesin pembuat rokok yang berkapasaitas produksi 1.500 batang rokok per menit.
Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru PambudiΒ  di depan tumpukan kardus berisi rokok SUV dan mesin pembuat rokok 'Shenzen' ilegal.
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok SUV Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok SUV Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok SUV Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok SUV Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok SUV Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok SUV Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok SUV Ilegal


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads