Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Batang Rokok 'SUV' Ilegal

Tumpukan rokok ilegal yang belum sempat dijual akan dimusnahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menerima penjelasan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi terkait rokok bermerek dagang SUV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani  mencium aroma tembakau yang belum dilinting menjadi rokok siap konsumsi.
Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di depan tumpukan rokok ilegal dan mesin pembuat rokok tersebut.
Tumpukan slop rokok ilegal yang merugikan keuangan negara akan dimusnahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan cara kerja mesin pembuat rokok yang berkapasaitas produksi 1.500 batang rokok per menit.
Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi  di depan tumpukan kardus berisi rokok SUV dan mesin pembuat rokok 'Shenzen' ilegal.
Tumpukan rokok ilegal yang belum sempat dijual akan dimusnahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menerima penjelasan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi terkait rokok bermerek dagang SUV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani  mencium aroma tembakau yang belum dilinting menjadi rokok siap konsumsi.
Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di depan tumpukan rokok ilegal dan mesin pembuat rokok tersebut.
Tumpukan slop rokok ilegal yang merugikan keuangan negara akan dimusnahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan cara kerja mesin pembuat rokok yang berkapasaitas produksi 1.500 batang rokok per menit.
Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi  di depan tumpukan kardus berisi rokok SUV dan mesin pembuat rokok Shenzen ilegal.