Jakarta - KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, Sabtu (17/9). Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.
Foto
KPK Tetapkan Irman Gusman Sebagai Tersangka
Sabtu, 17 Sep 2016 18:19 WIB
