KPK Tetapkan Irman Gusman Sebagai Tersangka

Foto

KPK Tetapkan Irman Gusman Sebagai Tersangka

Grandyos Zafna - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2016 18:19 WIB

Jakarta - KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, Sabtu (17/9). Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.

Ketua KPK Agus Rahardjo menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menjelaskan, tangkap tangan dilakukan di rumah Irman Gusman di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari. Selain Irman, ada 3 orang lainnya yang ikut diciduk, mereka adalah XSS yang merupakan direktur CVSB, MMI, dan WS.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) mengatakan, Irman telah dipastikan menerima uang suap yang berkaitan dengan impor gula itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) mengatakan, Irman diamankan setelah sebelumnya kedatangan 3 tamu. Tamu tersebut membawa bingkisan berupa uang untuk diberikan kepada Irman pada Jumat malam.
KPK Tetapkan Irman Gusman Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Irman Gusman Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Irman Gusman Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Irman Gusman Sebagai Tersangka


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads