Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica

Foto

Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 16:56 WIB

Jakarta - Ahli toksikologi kimia UI Budiawan memberi keterangan untuk terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Ahli toksikologi kimia UI Budiawan memberikan kesaksian. Budiawan merupakan saksi yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso.
Budiawan memastikan tidak ada sianida yang masuk ke tubuh Wayan Mirna Salihin sebelum dia meninggal.
Sianida sebesar 0,2 mg dalam sampel lambung Mirna itu disebabkan karena faktor lain.
Budiawan mengatakan, berdasarkan barang bukti nomor 4 yakni cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit usai Mirna meninggal tidak ditemukan sianida. Bukti nomor 4 ini menjadi barang bukti utama karena belum ada intervensi apapun.
Insiden proyektor terbakar terlihat sebelum sidang dimulai.
Kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan bertanya kepada saksi ahli.
Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica
Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica
Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica
Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica
Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica
Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads