Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi untuk Jessica

Ahli toksikologi kimia UI Budiawan memberikan kesaksian. Budiawan merupakan saksi yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso.
Budiawan memastikan tidak ada sianida yang masuk ke tubuh Wayan Mirna Salihin sebelum dia meninggal.
Sianida sebesar 0,2 mg dalam sampel lambung Mirna itu disebabkan karena faktor lain.
Budiawan mengatakan, berdasarkan barang bukti nomor 4 yakni cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit usai Mirna meninggal tidak ditemukan sianida. Bukti nomor 4 ini menjadi barang bukti utama karena belum ada intervensi apapun.
Insiden proyektor terbakar terlihat sebelum sidang dimulai.
Kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan bertanya kepada saksi ahli.
Ahli toksikologi kimia UI Budiawan memberikan kesaksian. Budiawan merupakan saksi yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso.
Budiawan memastikan tidak ada sianida yang masuk ke tubuh Wayan Mirna Salihin sebelum dia meninggal.
Sianida sebesar 0,2 mg dalam sampel lambung Mirna itu disebabkan karena faktor lain.
Budiawan mengatakan, berdasarkan barang bukti nomor 4 yakni cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit usai Mirna meninggal tidak ditemukan sianida. Bukti nomor 4 ini menjadi barang bukti utama karena belum ada intervensi apapun.
Insiden proyektor terbakar terlihat sebelum sidang dimulai.
Kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan bertanya kepada saksi ahli.